Pandemi Covid-19 membawa perubahan pola hidup manusia. Mulai dari aktivitas rutin, hingga perubahan gaya hidup dengan lebih mengedepankan aspek kesehatan. Penerapan new normal pada tatanan masyarakat baru, membuat masyarakat dapat beraktivitas kembali namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kementerian Kesehatan pada Bulan Maret 2020 menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang menganjurkan mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid 19, selain penggunaan masker, menjaga jarak fisik dan tidak menyentuh bagian wajah. Berdasar hal ini, maka Tim Pengabdi dari Departemen Teknik Elektro dan Informatika Sekolah Vokasi UGM mengimplementasikan perangkat elektronis pada perangkat wastafel. Kerja peralatan di desain dengan mode otomatis, yaitu dengan cara menempatkan tangan dibawah wastafel dengan jarak tertentu, maka wastafel otomatis mengeluarkan air. Peralatan yang dibuat telah didistribusikan di daerah Kabupaten Guning Kidul dan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil implementasi alat menunjukkan masyarakat telah menggunakan peralatan tersebut.
Artikel
Wabah Covid-19 menjadikan semua kegiatan yang semula aman dilakukan menjadi dibatasi pelaksanaannya. Kegiatan yang semula sudah direncanakan akan dilakukan menjadi batal dan berubah dalam pelaksanaannya. Tak terkecuali kegiatan pendidikan dan pengajaran di lingkungan kampus UGM. Universitas Gadjah Mada menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat agar rantai penularan virus korona dapat diputus. Beberapa aturan telah dikeluarkan oleh UGM sehubungan dengan penerapan tatanan normal baru kegiatan kampus. Yang utama adalah kegiatan pendidikan dan pengajaran dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya keramaian di lingkungan kampus karena apabila terdapat banyak orang yang berkumpul maka penyebaran virus korona ini akan meningkat. Namun apabila ada mahasiswa tingkat akhir yang memerlukan laboratorium untuk menunjang penelitiannya maka dapat mengajukan surat izin memasuki area kampus dengan disertai protokol kesehatan yang ketat. Pembelajaran secara daring ini mewajibkan mahasiswa dan dosen untuk melakukan kegiatan perkuliahan secara online termasuk juga diantaranya adalah pembelajaran, bimbingan tugas akhir, administrasi, dan segala bentuk interaksi lainnya.
Tahun 2020 merupakan salah satu tahun dengan beberapa peristiwa yang di luar ekspektasi manusia akan terjadi, salah satunya adalah pandemi. Pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia ini menyebabkan korban jutaan orang meninggal dan puluhan juta orang terinfeksi virus tersebut. Kondisi ini memaksa manusia untuk mengubah prilaku hidup mereka menjadi lebih ketat dari sebelumnya. Protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh World Health Organization (WHO) wajib dilaksanakan oleh setiap individu di seluruh dunia.
Selama wabah Covid-19 ini masih melanda, Universitas Gadjah Mada menerapkan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah. Ini artinya seluruh kegiatan yang biasa dilakukan di lingkungan kampus harus berpindah dilakukan di rumah. Dalam pelaksanaannya tentu saja akan timbul permasalahan-permasalahan baru yang harus dihadapi oleh mahasiswa dan dosen. Tidak mudah memang bagi sivitas akademika dalam menyelesaikan segala urusan pekerjaannya dari rumah. Dari kegiatan baru ini maka timbul beberapa suka dan duka yang dialami oleh beberapa sivitas akademika di lingkungan prodi D4 Teknologi Rekayasa Elektro.
Prodi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro itu apa? Prodi Teknologi Rekayasa Elektro merupakan Prodi yang mempelajari dan menerapkan tentang kelistrikan, mulai dari teori kelistrikan (pembangkitan, penyaluran dan pemanfaatan energi listrik), elektromagnet, mikrokontroler, kendali mesin-mesin, robot-robot, hingga teknologi baru kelistrikan seperti pemanfaatan sensor untuk keperluan otomasi. Kurikulum Prodi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro di desain dengan 60% praktek dan 40% teori sehingga lulusannya diarahkan mempunyai ketrampilan hand on yang terampil dan didukung dengan analisis yang kuat. Keunggulan Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro Departemen Teknik Elektro dan Informasika Sekolah Vokasi UGM adalah pada tahun 2019 ini telah bekerja sama dengan PT PLN untuk membuka program kelas kerjasama ikatan dinas bagi mahasiswa baru angkatan 2019. Terbuka kesempatan bagi siswa SMA/SMK/MA untuk memanfaatkan program ini. Agar dapat memanfaatkan program kelas kerjasama ini, maka kalian harus menjadi mahasiswa Prodi Teknologi Rekayasa Elektro SV-UGM UGM dulu. Kemudian pihak PLN akan melakukan test seleksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di PT PLN (Persero). Mahasiswa yang lolos test PLN maka diikat oleh PLN sebagai mahasiswa kelas kerja sama ikatan dinas, kemudian jika lulus kuliah maka langsung kerja di PT PLN.
Prodi Teknologi Listrik (Teknik Elektro) Departemen Teknik Elektro dan Informatika Sekolah Vokasi UGM bersama Alumni menyelenggarakan Kuliah Umum dan Talkshow bertajuk “Kesiapan dalam Kerja Global” pada Kamis (18/04) di Gedung Kuliah Departemen Teknik Elektro dan Informatika SV-UGM. Dalam acara yang diikuti oleh mahasiswa Prodi Teknologi Listrik. Pada kuliah ini disampaikan oleh Alumni sukses dari Prodi Teknologi Listrik (Teknologi Listrik). Alumni yang menyampaikan yaitu Suworno, beliau adalah alumni angkatan tahun 2000. Suwarno menyampaikan perkembangan dunia kerja secara global. “Dalam dunia kerja sangat dibutuhkan penguasaan keterampilan, dan juga didukung oleh pengetahuan global. Apalagi saat ini generasi muda berada di di era globalisasi. Oleh sebab itu, pembangunan sumber daya manusia Indonesia perlu dilakukan melalui prodi Teknologi Listrik Sekolah Vokasi UGM. Saya alumni Prodi Teknologi Listrik dan merasakan di lingkup kerja saya di dunia global, saya bekerja di PT Schlumberger, sebuah perusahaan multinasional yang membutuhkan SDM berdaya saing global,”
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK.
2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
- Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.
5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu namun mempunyai potensi akademik yang baik. Program ini digunakan untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.
Program Bidikmisi dimulai sejak tahun 2010, dengan jumlah peminat Program Bidikmisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, untuk tahun 2016 tercatat sebanyak 416.428 pelamar tetapi hanya sekitar 75.000 saja yang bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan berbagai hal untuk menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Berkaitan dengan penerapan revolusi industri 4.0, Direktorat Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa. Program Kreativitas Mahasiswa merupakan
implementasi Tridharma Perguruan Tingi.
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan
proporsal yang diunggah mahasiswa. Pedoman PKM 2018 merupakan pedoman untuk usulan proposal tahun 2018 pendanaan tahun 2019 meliputi tiga bagian utama, yaitu tatakelola (1) Pengusulan proposal PKM, (2) Monitoring pelaksanaan PKM, dan (3) Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Kabel listrik merupakan suatu bahan jenis penghantar yang digunakan untuk menghantarkan arus listrik pada instalasi listrik. Arus listrik ibarat pipa air pada jaringan PDAM. Tanpa pipa air tidak dapat mengalir sampai ke tujuan (pelanggan). Begitu pula, tanpa kabel arus listrik tidak dapat mengalir ke beban listrik. Oleh karena itu, kabel listrik merupakan kebutuhan yang sangat vital, karena kabel listrik adalah bagian yang sangat penting dalam setiap instalasi listrik. Pemakaian kabel listrik ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsinya. Kebel listrik memiliki beragam bentuk, ukuran, jenis bahan penghantarnya dan jenis isolasi yang menyelubungi penghantar tersebut. Keberagaman tersebut didasarkan pada klasifikasi penggunaan yang berbeda-beda.